Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DEMOKRASI



Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos artinya rakyat dan kratein/kratos berarti pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat pengertian demokrasi yang sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Salah satunya adalah menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ada dua asas pokok tentang demokrasi yaitu:

1).    Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
2).    Pengakuan hakikat dan martabat manusia.

Hampir semua negara di dunia sekarang ini menamakan dirinya sebagai negara demokrasi, namun kata tersebut diartikan dan diterapkan secara berbeda oleh setiap negara. Secara umum ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi ialah:

1).    Adanya lembaga perwakilan rakyat atau dewan perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat.
2).    Untuk menentukan anggota majelis tersebut dilaksanakan pemilihan umum dalam jangka waktu tertentu.
3).    Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis itu yang bertugas.
4).    Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan dalam undang-undang dasar negara.

Berdasarkan uraian di atas, kita juga dapat mendefinisikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

Post a Comment for "DEMOKRASI"